Standar Operasional Prosedur UPT Puskesmas Tampojung Pregi 2024
Standar Operasional Prosedur merupakan sebuah panduan yang bertujuan memastikan pekerjaan dan kegiatan operasional organisasi atau perusahaan berjalan dengan lancar.
Dalam penyusunan SOP harus menerapkan prinsip kemudahan dan kejelasan sehingga orang yang membaca dengan mudah memahami dan mengerti maksud dari SOP tersebut. Selain itu penyusunan SOP hendaknya diselaraskan dengan visi, misi, tujuan perusahaan, dan standard operasi yang lainnya. SOP juga harus mengandung standar kualitas tertentu yang dapat diukur pencapaian keberhasilannya.
SOP yang baik harus dapat mencerminkan informasi-informasi berikut:
- Mengapa SOP perlu disusun;
- Siapa yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya SOP tersebut dan siapa yang harus melaksanakan SOP tersebut;
- Apa tujuan yang diharapkan dari SOP dan perlengkapan apa saja yang diperlukan untuk melaksanakan SOP tersebut;
- Dimana SOP tersebut berlaku;
- Kapan SOP tersebut harus dilakukan; dan
- Bagaimana tugas tersebut dilaksanakan dan didokumentasikan secara benar, misalnya dengan instruksi kerja atau dokumen pendukung lainnya).
Isi dari dokumen SOP antara lain:
- Judul atau nama SOP;
- Tujuan yaitu alasan dibuatnya prosedur;
- Ruang lingkup yaitu menyebutkan kegunaan untuk bidang/kegiatan prosedur ini berlaku;
- Definisi untuk menjelaskan istilah khusus yang ada dalam prosedur;
- Acuan yaitu daftar dokumen informasi yang diperlukan untuk memahami prosedur ini sepenuhnya;
- Penanggung jawab keseluruhan pelaksanaan prosedur ini;
- Langkah pelaksanaan yaitu urutan pelaksanaan prosedur; dan
- Dokumen terkait yaitu dokumen yang mendukung prosedur, misal formulir, rekaman hasil dan sebagainya.
Standar Operasional Prosedur pada UPT Puskesmas Tampojung Pregi tertuang pada Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang Pemberlakuan Standar Operasional Prosedur, selengkapnya